Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa Membawa KTP
Selasa, 1 November 2022 | 07:04 WIB
Satu-satunya cara, adalah dengan membuat Surat Keterangan (Suket) KTP. Proses ini bisa dilakukan di kelurahan tempat domisili pemohon.
Untuk mendapatkan Suket KTP tersebut, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni surat pengantar dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Kartu Keluarga serta surat kehilangan KTP dari kantor polisi.
Setelah semua dokumen tersedia, cukup datang ke kelurahan sembari mengurus pembuatan KTP baru.
Pemohon bisa meminta petugas untuk membuat suket, agar bisa dipakai untuk memperpanjang masa berlaku STNK.
Dokumen yang perlu dibawa saat membayar pajak kendaraan, yakni KTP atau suket, STNK asli dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli. Setiap dokumen dibuat salinannya sebanyak satu lembar.
Berita Terkait
Mobil
28 Maret 2024
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
Mobil
28 Maret 2024
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun
Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
Mobil
20 Maret 2024
Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu
Motonews
11 Maret 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru
Motonews
1 Maret 2024
Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang
Motonews
23 Februari 2024
Data Kendaraan Jadi Lebih Tertib Jika Pajak Progresif Dihapuskan
Motonews
17 Februari 2024
Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Rendahnya Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong
Motonews
8 Februari 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Panjang Pekan Ini Tak Perlu Bikin Baru
Motonews
3 Februari 2024
Soal Wacana Kenaikan Pajak Motor Bensin oleh Pemerintah, Apa Kata Honda?
Terpopuler
Motonews
28 Maret 2024
Wahana Honda Siapkan Bengkel AHASS Khusus saat Mudik dan Balik Lebaran 2024, Catat Lokasinya
Motonews
28 Maret 2024
Cuma Beli Oli Mesin Ini Bisa Dapat IPhone 15 Hingga Motor Yamaha Tanpa Diundi
Motonews
28 Maret 2024
Sambut Pemudik Yamaha Siapkan Bengkel Siaga dan Pos Jaga, Catat Lokasinya
Motonews
27 Maret 2024
Viral Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi, Pertamina Siap Ganti Rugi
Motonews
27 Maret 2024