Awas Macet Parah, Ada 23 Juta Mobil dan 17 Juta Motor yang Mudik
100kpj – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memprediksi bakal terjadi kemacetan parah dalam mudik lebaran 2022. Ini berdasarkan survei dari Kementerian Perhubungan, diperkirakan akan ada 40 juta kendaraan.
"Dari survei Kementerian Perhubungan didapatkan hasil bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik. Ini adalah jumlah yang sangat besar dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah," kata Jokowi, dilansir dari VIVA.co.id
Demi menghindari kemacetan tersebut, Jokowi mengimbau agar para pemudik melakukan perjalanan berangkat lebih awal. Pemudik diharapkan menghindari puncak arus mudik yakni tanggal 28-30 April 2022.
"Oleh karena itu saya mengajak masyarakat untuk menghindari Puncak arus mudik pada tanggal 28, 29 dan 30 April 2022," ujarnya.
Namun selain mengimbau masyarakat untuk berangkat lebih awal, Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai skema untuk menangani kemacetan arus mudik. Seperti salah satunya penerapan ganjil-genap dan satu arah.
"Dalam mengantisipasi itu pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil-genap pemberlakuan satu arah atau one way dan larangan truk masuk jalan tol. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja," tambahnya.

Tips Atasi Selaan Motor Matik yang Keras dan Macet, Masalahnya Sepele!

Gampang! Cara Atasi Vario 110 Karbu Mogok dan Engkol Macet Total, Langsung Jos Lagi di Jalanan

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Tips Setting CVT Motor Matic Harian, Penggunaan RPM yang Ideal saat Macet!

Starter Motor Tetiba Macet Padahal Aki Masih Oke? Ternyata Masalahnya Ada di Sini!

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Test Drive Hyundai Ioniq 5 Definisi Mobil Listrik Nyaman

Daftar Mobil Listrik Paling Laku Menjelang Lebaran

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
