Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ternyata Knalpot Sitaan Polisi Digunakan untuk Hal Ini

Knalpot Racing
Sumber :

Menurut Ipda Andi Muhammad Nurfadli, Kaurbin Ops Satlantas Polres Kendari menjelaskan, proses pembuatan robot tersebut memakan waktu delapan hari. “Pemusnahan barang bukti knalpot disulap menjadi sebuah robot, menjadi tontonan bernilai edukasi serta menarik buat masyarakat yang melintasi pos lalu lintas di perempatan MTQ Kendari,” pungkasnya.

Seperti diketahui selain terdapat pada pasal Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan knalpot pada sepeda motor ternyata juga diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dikelompokkan, bahwa ada ambang batas tingkat kebisingan berdasarkan kapasitas isi silinder mesin.

Seperti sepeda motor dengan mesin hingga 80 cc ambang batas kebisingan 77 dB, sepeda motor dengan mesin 80-175 cc ambang batas kebisingan 80 dB, dan sepeda motor dengan mesin di atas 175 cc ambang batas kebisingan 83 dB.

Baca juga: Razia Knalpot, Polisi Bawa Alat yang Bikin Pemotor Tak Bisa Debat

Berita Terkait
hitlog-analytic