Asyik, Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan Hingga September 2021
100kpj – Ada kabar baik bagi pemilik kendaraan yang berniat untuk membayar pajak kendaraan, karena ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga bulan September 2021 mendatang.
Pemberlakukan bebas denda dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlaku di beberapa wilayah di Indonesia, karena penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB, merupakan agenda tahunan beberapa pemerintah provinsi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberi keringanan pada warga, yang telat melakukan pembayaran.
Masa berlaku program yang juga dikenal dengan sebutan pemutihan pajak itu berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing wilayah. Berdasarkan penelusuran 100KPJ.com dari berbagai sumber, Minggu 23 Mei 2021, ada lima wilayah yang memberi keringanan pada warganya.
Perlu diingat, bahwa yang dihapuskan hanya dendanya saja. Pemilik kendaraan tetap harus membayar pokok pajak, yang besarannya sesuai dengan nilai yang sudah ditentukan.
Daerah Jawa Tengah, dalam akun Instagram resmi Bapenda Jateng mengumumkan adanya pembebasan denda PKB, mulai 6 Juni hingga 6 September tahun ini. Keringanan yang diberikan hanya penghapusan denda saja.
Selain Jawa Tengah, Bapenda Jawa Timur juga memberikan informasi melalui akun Instagram resmi @bapendajatim, bahwa semua pemilik kendaraan beroda dua atau lebih, bisa menikmati keringanan pembayaran PKB berupa penghapusan denda dan BBN.

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Kendaraan Menunggak Pajak Diumumkan Speaker SPBU saat Isi BBM, Siap Dibuat Malu

Orang Jakarta yang Bayar Pajak Motor dan Mobil Nilainya Tembus Rp7,6 Triliun

Pajak Mobil Land Rover Tua Anies-Cak Imin Langsung Dibayar Ahmad Sahroni

Pajak Progresif Kendaraan Diusulkan Dihapus, Jadi Gampang Koleksi Mobil?

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
