Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Resmi Jadi Kapolri, Ini Terobosan Listyo Sigit soal Tilang & Urus SIM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :

Tilang elektronik

"Jadi ke depan anggota lalu lintas turun di lapangan, kemudian atur lalin yang sedang macet dan tak perlu lakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku polri, khususnya di sektor lini terdepan anggota-anggota kita di lalu lintas," papar Listyo.

Urus SIM dan STNK Tak Perlu ke Kantor Polisi

Surat Izin Mengemudi

"Sebagai terobosan baru dalam modernisasi sistem pelayanan publik, diwujudkan dengan menyediakan beberapa pelayanan online dan delivery system. Tanpa perlu kehadiran masyarakat di lokasi pelayanan kepolisian," ujarnya.

Pelayanan publik yang dikelola oleh Polri seperti STNK, SIM, SKCK, BPKB hingga surat kehilangan bisa lewat aplikasi saja. Listyo Sigit ingin masyarakat mendapat pelayanan lebih baik dan mudah dan tak perlu repot-repot ke kantor polisi.

"Sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor polisi, cukup masuk ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan sehingga kemudian dari aplikasi tersebut kemudian masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan, seperti perpanjangan SIM, perpanjangan STNK dan sebagainya," kata Komjen Listyo Sigit.

Berita Terkait
hitlog-analytic