Komjen Listyo: Urus Perpanjangan SIM & STNK Tak Perlu ke Kantor Polisi
Rabu, 20 Januari 2021 | 17:53 WIB
"Sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor polisi, cukup masuk ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan sehingga kemudian dari aplikasi tersebut kemudian masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan, seperti perpanjangan SIM, perpanjangan STNK dan sebagainya," kata Komjen Listyo Sigit.
"Tentunya dengan bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang lain, BUMN yang ada seperti PT Pos dan sebagainya," lanjut perihal produk pelayanan publik yang bisa dikirim langsung ke masyarakat.
Berita Terkait

Tips & Trik
15 Juli 2025
Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Tips & Trik
5 Juli 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips & Trik
27 Juni 2025
Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

Tips & Trik
23 Juni 2025
STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Tips & Trik
23 Juni 2025
Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Tips & Trik
22 Juni 2025
Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Tips & Trik
17 Juni 2025
Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Motonews
16 Juni 2025
Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Motonews
13 Juni 2025
STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

Motonews
13 Juni 2025
STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas
Terpopuler

Motonews
16 Juli 2025
Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Motonews
11 Juli 2025
Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Motonews
11 Juli 2025
Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Motonews
29 Juni 2025
Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motonews
21 Juni 2025