Spek Honda CRF250 yang Dipakai Terabas Lumpur oleh Ridwan Kamil
100kpj – Ridwan Kamil merupakan sosol pejabat negara yang dikenal gemar naik motor. Tak jarang Gubernur Jawa Barat tersebut menggunakan kuda besi miliknya dalam menjalankan tugas, khususnya ke daerah-daerah pelosok.
Terbaru, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut saat mengunjungi Sungai Citarum. Hal tersebut terlihat dari foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada Minggu 17 Januari 2021.
Baca Juga: Diskon Motor Honda di 2021 Tembus Belasan Juta, Ada Honda BeAT, Forza
Dalam beberapa foto yang diunggahnya, terlihat dirinya sedang terabas jalanan berlumpur dengan mengendarai Honda CRF250. Di belakangnya, ada beberapa motor trail yang mendampinginya.
Motor yang digunakan pejabat berusia 49 tahun itu pun bukan sembarangan. Honda CRF 250 Rally mengusung nuansa motor ala rally dakar dan memakai windshield.
Honda CRF250 Rally memiliki panjang 2.210 mm, dengan lebar 900 mm, tinggi 1425 mm, dengan bobot kosong 155 kg. Sementara untuk jarak sumbu roda 1.455 mm dengan ground clearance 270 mm.

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Kampas Ganda Scoopy Bunyi Cit-cit? Ini Trik Ajaib Bikin Senyap Selamanya!

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Speedometer Vario Mati Total? Begini Langkah Gantinya Tanpa ke Bengkel!

Cara Mengatasi Filter Oli Motor yang Gundul Tanpa Bongkar Bengkel

Penyebab Suara Kasar di Mesin Motor: Rantai Kamprat Mulur atau Tensioner Lemah?

Honda Vario Bunyi Tek-Tek? Ini Cara Mengatasi Masalah di Tensioner Kamprat

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
