Honda Forza Versi 125cc Resmi Dirilis, Apa Saja Keunggulannya?
100kpj – Perusahaan roda dua asal Jepang, Honda resmi meluncurkan Forza 125 baru untuk pasar Eropa. Skuter matik bertubuh bongsor itu hadir dengan mesin anyar yang diklaim lebih irit bahan bakar dan ramah lingkungan. Lantas, apa saja keunggulan lain yang bisa ditemukan di motor tersebut?
Disitat dari Greatbiker, Senin 4 Januari 2020, secara tampilan, Forza 125 baru sebenarnya tak terlalu berbeda dengan Forza versi 250cc yang dipasarkan di Indonesia. Motor tersebut mengandalkan tubuh gambot dan aksen mematah di hampir seluruh bagian.
Baca juga: Yamaha Resmi Kenalkan Motor Konsep F155, Jangan Ngiler Lihat Wujudnya
Tak lupa, penyematan windshield atau penghalang angin berukuran besar, serta spion bertungkai ala mata siput yang menjadi ciri khas kendaraan.
Forza versi mungil menggunakan headlamp atau lampu depan yang polanya menyerupai huruf ‘V’. Selain itu, fairing-nya agak melebar dengan garis-garis yang dibuat tajam. Sementara desain joknya juga masih sama, yakni berundak di dudukan baris kedua.

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Kampas Ganda Scoopy Bunyi Cit-cit? Ini Trik Ajaib Bikin Senyap Selamanya!

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Speedometer Vario Mati Total? Begini Langkah Gantinya Tanpa ke Bengkel!

Cara Mengatasi Filter Oli Motor yang Gundul Tanpa Bongkar Bengkel

Penyebab Suara Kasar di Mesin Motor: Rantai Kamprat Mulur atau Tensioner Lemah?

Honda Vario Bunyi Tek-Tek? Ini Cara Mengatasi Masalah di Tensioner Kamprat

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
