Asik Selain Bebas Denda, Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Dapat Mobil
100kpj – Setiap kendaraan bermotor yang beredar di jalan raya wajib membayar pajak kendaraan, baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan. Namun tak sedikit para pemilik kendaraan yang terkadang lupa membayar pajak, sehingga harus membayar denda pajak kendaraan.
Hal tersebut biasanya karena kesibukan setiap hari membuat para pemilik kendaraan terkadang lupa, harus membayar pajak tahunan atau lima tahunan. Selain itu disaat sedang masa pandemi seperti sekarang ini, tak sedikit pemilik kendaraan yang memilih menunda bayar pajak kendaraan karena kondisi ekonomi yang tidak bersahabat.
Akibat keterlambatan pembayaran, maka biasanya pemilik kendaraan akan dikenakan denda. Nah, untuk meringankan beban masyarakat Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Sedih, Ini Penyataan Sri Mulyani Tentang Pajak Mobil Baru Nol Persen
Dalam akun resmi Instagram, Bapenda Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bapenda Jateng) keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah dalam bentuk penghapusan denda pajak.
Program penghapusan denda pajak ini diselenggarakan dari tanggal 19 Oktober 2020 hingga 19 Desember 2020, sehingga pada periode tersebut setiap masyarakat yang membayar pajak kendaraan yang telat, tidak akan terkena denda.

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Kendaraan Menunggak Pajak Diumumkan Speaker SPBU saat Isi BBM, Siap Dibuat Malu

Orang Jakarta yang Bayar Pajak Motor dan Mobil Nilainya Tembus Rp7,6 Triliun

Pajak Mobil Land Rover Tua Anies-Cak Imin Langsung Dibayar Ahmad Sahroni

Pajak Progresif Kendaraan Diusulkan Dihapus, Jadi Gampang Koleksi Mobil?

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
