Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Heboh UU Cipta Kerja, Mobil Baru Menaker Bikin Terkejut

Ida Fauziah Menaker
Sumber :

100kpjMenaker alias Menteri Ketenagakerjaan yakni Ida Fauziah angkat bicara soal isu pengesahan RUU Cipta Kerja, wanita asli Mojokerto ini menepis anggapan banyak pihak yang menyebut UU Cipta Kerja menyebabkan buruh akan rentan terkena PHK. 

Selain itu, Ida juga membantah pandangan sejumlah pihak yang menyebut instrumen Omnibus Law akan banyak merugikan para pekerja dan buruh. Menurut Ida, semangat UU Cipta Kerja justru untuk memperluas penyediaan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja atau buruh. 

“Sangat prematur apabila secara tergesa-gesa kita menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja akan rentan terhadap PHK pekerja/buruh. Padahal semangat yang dibangun dalam RUU Cipta Kerja ini justru untuk memperluas penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja/buruh, utamanya perlindungan bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Ida dikutip dari Viva, Selasa, 6 Oktober 2020.

Sejalan itu, Ida juga berdalih bahwa UU Cipta Kerja sejatinya akan memulihkan ekonomi. Karena itu, kata dia, pemerintah telah menyusun beberapa langkah ke depan untuk menyempurnakan aturan-aturan tersebut. 

Profil Menaker Ida Fauziah

Melansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, mengawali karir setelah meraih gelar sarjana di Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Surabaya menjadi seorang guru, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. 

Bersamaan lahirnya Era Reformasi, Ida bergabung dengan PKB, partai yang lahir dari tokoh-tokoh NU, untuk maju menjadi anggota DPR dari dapil Jawa Timur. Ida memulai kariernya di bidang politik tersebut saat usianya terbilang sangat muda, 29 tahun. Pada Pemilu 1999, ia lolos ke Senayan. Menjadi anggota DPR termuda, ia tampil percaya diri saat didaulat memimpin sidang paripurna DPR-RI masa bakti 1999-2004. Pada pemilu berikutnya, Ida Fauziah terpilih kembali menjadi anggota dewan.  Ia  menjadi anggota DPR-RI 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019. 

Berita Terkait
hitlog-analytic