100kpj – Menaker alias Menteri Ketenagakerjaan yakni Ida Fauziah angkat bicara soal isu pengesahan RUU Cipta Kerja, wanita asli Mojokerto ini menepis anggapan banyak pihak yang menyebut UU Cipta Kerja menyebabkan buruh akan rentan terkena PHK.
Selain itu, Ida juga membantah pandangan sejumlah pihak yang menyebut instrumen Omnibus Law akan banyak merugikan para pekerja dan buruh. Menurut Ida, semangat UU Cipta Kerja justru untuk memperluas penyediaan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja atau buruh.
“Sangat prematur apabila secara tergesa-gesa kita menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja akan rentan terhadap PHK pekerja/buruh. Padahal semangat yang dibangun dalam RUU Cipta Kerja ini justru untuk memperluas penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja/buruh, utamanya perlindungan bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Ida dikutip dari Viva, Selasa, 6 Oktober 2020.
Sejalan itu, Ida juga berdalih bahwa UU Cipta Kerja sejatinya akan memulihkan ekonomi. Karena itu, kata dia, pemerintah telah menyusun beberapa langkah ke depan untuk menyempurnakan aturan-aturan tersebut.