Pelat Nomor Kendaraan Listrik Resmi Dipilih Warna Biru, Ini Alasannya
100kpj – Agar mudah dibedakan dengan kendaraan bermesin bahan bakar, mobil atau motor listrik akan memiliki pelat nomor khusus. Seperti yang diatur dalam Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku sejak 8 Januari 2020.
Pelat nomor untuk kendaraan rendah emisi tersebut memiliki tambahan garis biru, pada bagian bawah tepat di angka tanggal dan tahun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu terbit. Nah tambahan warna tersebut tentu memiliki alasan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra mengatakan, memberikan penandaan pada TNKB kendaraan berbasis listrik berupa warna biru pada ruang masa berlaku TNKB, sesuai peruntukannya.
“Dengan penandaan warna tersebbut untuk memberikan tanda bagi instansii lain, sebagai contoh bebas parkir bebas masuk ganjil genap dan sebagianya,” ujarnya kepada 100KPJ, Selasa 29 Januari 2020.
Lebih lanjut Halim menjelaskan, alasan pemilihan warna biru adalah hasil rekomendasi dari fokus group diskusi Korlantas, dan yang disetujui memang warna tersebut. Secara filosofi warna tersebut sudah tepat untuk kendaraan tanpa emisi gas buang.
“Ini juga sesuai dengan program langit biru, sebagai upaya mengurangi pemanasan global,” tuturnya.

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Cara Merawat Sepeda Listrik agar Tidak Cepat Rusak: Panduan Lengkap untuk Pemula

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Mobil Pikap Listrik Buatan Saudara Wuling Siap Dijual Awal Tahun Depan

Segini Konsumsi Listrik Neta X, Mobil SUV Ramah Lingkungan yang Canggih

Komunitas Mitsubishi Canter Sebut Pengusaha Bisa Makin Kaya Pakai Truk Listrik

Truk Listrik Mitsubishi eCanter Siap Berkeliaran di Jalan Buat Angkut Logistik

Mitsubishi Fuso eCanter Akhirnya Dijual di Indonesia

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
