Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Toyota Serentak Naikkan Harga Mobil Oktober, Sampai Rp49 Juta

Logo Mobil Toyota Hybrid
Sumber :

100kpj – Untuk saat ini nilai BBN (Bea Balik Nama) kendaraan di Jakarta masih 10 persen. Namun pada Oktober 2019, Pemprov DKI akan menaikkannya menjadi 12,5 persen, artinya sama dengan wilayah Tangerang dan Jawa Barat.

Dengan perubahan BBN tersebut, harga jual kendaraan bermotor akan berubah jadi lebih mahal. Hal itu pun sudah dipersiapkan oleh Toyota, nantinya banderol semua mobilnya akan mengalami kenaikkan di bulan depan.

Menurut keterangan dari beberapa tenaga penjual diler Toyota Auto2000 untuk nominal kenaikkannya beragam. Tergantung modelnya, semakin mahal banderol mobil tersebut tentu harga yang dikerek akan semakin tinggi.

Redaksi 100KPJ pun menerima daftar estimasi harga on the road Jakarta dengan kenaikkan BBN 2,5 persen. Revisi harga dengan kenaikkan paling rendah adalah model Low Cost Green Car (LCGC), seperti Agya dan Calya.

Toyota Calya Terbaru

“Calya naiknya Cuma Rp3 juta dan Agya Rp3,1 juta, paling rendah itu. Kalau yang paling tinggi Land Cruiser Rp49 juta,” ujar salah satu tenaga penjual diler yang enggan disebutkan namanya.

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor sebagai produsen, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, diler yang menenentukan harga untuk konsumen, soal kenaikkan pasti mereka menyesuaikan dengan aturan pemerintah setempat.

Berita Terkait
hitlog-analytic