Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran
100kpj – Untuk menekan kemacetan yang akan terjadi saat arus mudik lebaran 2024, atau arus kepulangan, Korlantas Polri sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas sehingga pengguna mobil pribadi perlu tahu aturan tersebut.
Tujuannya agar tidak terjebak di tengah jalan, atau harus memakan waktu lama karena harus mengggu sampai petugas memgembalikan fungsi jalan utama, setelah dilakukan rekayasa baik itu oneway, atau contraflow.
Mudik sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun, masyarakat ibu kota berbondong-bondong pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dari sekian banyak moda transportasi, mobil pribadi jadi favorit.
Menggunakan mobil saat mudik, atau liburan lebaran dianggap lebih fleksibel, atau tidak repot jika ingin berpindah-pindah tempat. Meski konsekuensinya tidak bisa bawa barang banyak, dan menguras tenaga.
Mengingat jumlah pemudik, terutama pengguna mobil pribadi akan meningkat berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, maka Korlantas Polri sudah mempersiapkan pelbagai aturan, mulai dari ganjil genap, contraflow, oneway, hingga menbatasi truk melintas di waktu tertentu.
Melalui keterangan TMC Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas selama mudik lebaran tahun ini mulai berlaku di ruas Jalan Tol Trans Jawa, artinya bukan hanya ganjil genap yang diterapkan untuk mencegah kemacetan.
Pertama ada contraflow yang berlaku mulai Jumat 5 April 2024 pada pukul 14.00 WIB, sampai Kamis 11 April, pukul 24.00 WIB. Rekayasa yang mengubah sebagian arah arus lalu lintas itu berlaku di Tol Jakarta-Cikampek KM 36, sampai Tol Cipali KM 72.
Misalnya jalan menuju keberangkatan padat, sedangkan arah balik Jakarta lenggang, maka petugas akan memecah jalan menuju keberangkatan atau arah Jawa tersebut dengan membagi jalur yang digunakan di arah kepulangan.
Kemudian terdapat sistem oneway, atau rekayasa jalan dari dua arah menjadi satu arah. Berlaku selama beberapa hari dengan jam berbeda-beda mulai dari Tol Cipali KM 72 sampai Tol Semarang-Batang KM 414.
Oneway berjalan mulai Jumat 5 April pukul 14.00 WIB sampai Minggu 7 April pukul 24.00 WIB, dan berlanjut lagi pada Senin 8 April pukul 08.00-24.00 WIB, sampai Selasa 9 April pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
“Pelaksanaan oneway, dan contraflow bisa bersifat situasional dengan diskresi kepolisian,” tulis informasi TMC Polda Metro Jaya, dikutip, Senin 1 April 2024.