Biaya Parkir Kendaraan Listrik Diusulkan Gratis
100kpj –Demi mengurangi polusi udara yang dihasilkan kendaraan bermesin bahan bakar, Presiden Joko Widodo akhirnya mendatangani Peraturan Presiden soal kendaraan listrik. Kebijakan tersebut ditetapkan sejak 8 Agustus 2019.
Perjalanan kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air itu diatur dalam Perpres No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Isentif dari Perpres tersebut akan ada turunan lagi dari masing-masing Kementerian. Salah satunya, dari Kementerian Perhubungan yang mengusulkan beberapa isentif, salah satunya tarif parkir kendaraan listrik yang lebih murah.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, sebagaimana semangat Perpres 55, ada insentif yang harus diberikan kepada KBL (Kendaraan Berbasis Listrik). Yang sedang digodok adalah biaya parkir.
“Di bidang kami yang pertama adalah tarif parkir di lokasi yang ditentukan pemerintah daerah. Ini akan kami dorong khusus pengguna kendaraan listrik. Kami dorong tarif parkir demikian murah kalau perlu tidak ada tarif (gratis),” ujarnya di Jakarta.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, memang insentif yang diberikan pemerintah sangat berpihak kepada masyarakat. Oleh sebab itu akan dibuat edaran kepada para Gubernur, Kadin perhubungan untuk tidak dikenakan tarif parkir khusus kendaraan bermotor listrik.
“Yang nonfiskal berikutnya adalah pengecualian dari pembatasan jalan tertentu. Karena di Jakarta sedang ramai ganjil-genap, khusus KBL nanti boleh gunakan jalan tersebut. Artinya kami harapkan ada dorongan kepada masyarakat untuk beralih dari kendaraan-kendaraan yang sekaang gunakan BBM (bahan bakar minyak) ke KBL,” tuturnya.

Alasan Anies Baswedan Soal Kendaraan Listrik Belum Dapat Parkir Gratis

Motor Matic Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Ini Solusi Ampuh!

Baut Tap Oli Slek atau Dol? Ini Solusi Jitu Bikin Lubang Kembali Kuat!

Bikin Kaget! Cara Gampang Hilangkan Suara Dinamo Starter Motor 'Nguung' Saat Dimatikan!

Busi Hitam Pertanda Boros! Ini Cara Gampang Mengiritkan Karburator Motor Biar Lebih Irit!

Benarkah Motor Bebek Tergerus oleh Tren Skuter Matic? Ini Fakta dan Alasannya!

Fenomena Yamaha Aerox: Kenapa Harganya Tetap Stabil Meski Banyak Pesaing? Ini Sebabnya!

Mengapa NMAX Begitu Digandrungi dan Unggul dari Aerox? Ini Alasannya!

Mengapa Kredit Motor Honda Lebih Mudah Diterima? Ini Rahasia di Balik Dominasi Pasar

Mesin YECVT Yamaha NMAX dan Aerox Turbo, Inovasi Canggih yang Justru Jadi Bumerang?

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
