Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

BYD dan VinFast Bisa Bayar Segini ke Negara Jika Tidak Ada Insentif Mobil Listrik CBU

Vinfast VF6

100kpj – BYD dan VinFast merupakan merek mobil listrik pendatang baru di pasar Indonesia. Keduanya bisa menikmati insentif CBU (Completely Built Up) dari pemerintah karena punya komitmen akan bangun pabrik di RI.

Kedua brand tersebut sudah sepakat akan berinvestasi di Indonesia untuk memproduksi mobil listrik, beserta baterainya di dalam negeri. Lantas berapa uang yang harus dikeluarkan jika tidak ada insentif impor?

Test drive BYD Atto 3

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti mengatakan, jika perusahaan impor mobil listrik CBU nilai impornya Rp30 miliar pada Februari 2024.

Nilai transaksi tersebut terutang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 11 persen, atau Rp3,3 miliar, dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) 15 persen, atau setara Rp4,5 miliar.

Artinya secara total uang yang harus dikeluarkan perusahaan saat impor mobil listrik secara CBU ke Indonesia, sebesar Rp37,8 miliar. Namun karena adanya insentif maka yang dibayarkan hanya Rp33,3 miliar.

Keringanan bebas PPnBM untuk mobil listrik impor berlaku pada periode masa pajak Januari-Desember 2024. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024, berlaku mulai 15 Februari 2024.

“Pemberian insentif ini dilatarbelakangi adanya program pemerintah terkait peralihan, dan energi fosil ke energi listrik,” ujar Dwi dikutip Antaranews, Selasa 27 Februari 2024.

Syarat untuk mendapatkan bebas PPnBM tersebut harus dipenuhi oleh produsen, atau brand terkait, yaitu wajib produksi lokal paling lambat 31 Desember 2027, dan sudah memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Artinya tidak selamanya kerinagan tersebut ditanggung pemerintah, ada komitmen yang perlu dicapai produsen. Saat ini ada dua brand yang menikmati insentif tersebut, karena memenuhi syarat, yaitu BYD, dan VinFast.

Sebagai langkah awal, merek asal China yang berada di bawah naungan PT BYD Motor Indonesia itu menjalankan penjualan Atto 3, Dolphin, dan Seal dalam bentuk impor utuh, hingga akhirnya diproduksi di dalam negeri. 

Untuk proses pembangunan pabrik BYD menargetkan mulai tahun ini, dan beroperasi pada dua tahun kemudian atau sekitar 2026, dengan nilai investasi mencapai 1,3 miliar dollar Amerika Serikat, atau setara Rp20 triliunan.

Hal serupa dilakukan VinFast, mereka asal Vietnam itu akan memproduksi mobil listriknya di RI dengan investasi bertahap, dimulai dari 200 juta dolar, atau setara Rp3 triliunan di 2024, dan jangka panjangnya 1,2 miliar atau Rp18 triliunan.

Bahkan VinFast sudah memilih lokasi pabriknya, yaitu di kawasan Bekasi, Jawa Barat seluas 200 hektar yang ditargetkan beroperasi pada 2026 dengan kapasitas produksi 50 ribu unit per tahun.

Ada beberapa model yang diduga akan diproduksi lokal, yaitu VinFast VF 5, VF e34, VF 6, dan VF 7, di mana model tersebut sudah dipamerkan di ajang Indonesia International Motor Show, atau IIMS 2024.

Sekadar informasi, pemerintah juga membebaskan, atau menanggung PPnBM mobil listrik yang sudah dirakit lokal, atau berstatus CKD (Completely Knock Down), bahkan diberikan isentif tambahan berupa diskon PPN 10 persen.

Berita Terkait
hitlog-analytic