Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Selain CBU, Ada Insentif Mobil Listrik CKD Siap Dinikmati Chery Omoda E5 dan Neta V

Mobil listrik Chery Omoda E5
Sumber :

100kpj – Pemerintah memberikan insentif untuk mobil listrik impor CBU (Completely Built Up), dan rakitan lokal yang masih mendatangkan komponennya secara terurai dari luar alias CKD (Completely Knock Down).

Melalui Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi. 

Charging station Neta V
 

Dalam aturan tersebut insentif mobil listrik CBU berlaku sampai 31 Desember 2025 dan diberikan kelonggaran sampai dua tahun ke depan agar brand yang sudah menikmati insentif impor CBU itu produksi di dalam negeri.

Pasal 7 ayat (1) huruf I dijelaskan bahwa produk wajib diproduksi komersil paling lambat 1 Januari 2026, dan paling lambat 31 Desember 2027, dengan memenuhi target minimal TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).

Selain insentif impor CBU, dalam Permenves/BKPM juga dijelaskan bahwa mobil listrik CKD atau yang sudah dirakit di dalam negeri juga berhak mendapatkan keringanan serupa.

Adapun keringanan bea masuk nol persen, dan bebas PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) itu bisa dinikmati jika mobil listrik yang saat ini masih CKD punya komitmen akan menggunakan komponen lokal.

Berita Terkait
hitlog-analytic