Penjual Pelat Nomor Polisi Palsu Diburu Polisi Setelah Digunakan Toyota Fortuner
“Kami panggil ke marketplace itu dulu, untuk jelaskan siapa identitasnya nanti (penjual pelat). Karena di situ enggak ada indetitas jelas,” tuturnya.
Setiap kendaraan bermotor yang beredar di jalan wajib memiliki TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sesuai dengan identitas kendaraan itu sendiri, dan tercantum dalan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, saat ini kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, memiliki warna dasar putih dengan huruf, dan angka hitam.
Hal itu bertujuan agar mempermudah saat proses penilangan ETLE, artinya tidak lagi menggunakan warna hitam sebagai warna dasarnya. Dalam Perpol itu juga diatur terkait penggunaan pelat nomor khusus, dan instansi negara lainnya.
Tidak ada informasi soal nama platform, atau e-commerce yang menjual pelat nomor polisi palsu tersebut.

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
