Penjual Pelat Nomor Polisi Palsu Diburu Polisi Setelah Digunakan Toyota Fortuner
100kpj – Baru-baru ini viral di jagat maya, salah satu pengguna Toyota Fortuner berpelat nomor polisi ancam pengguna jalan pakai tongkat besi. Ternyata saat diamankan pihak kepolisian, pelat nomor tersebut palsu.
Sejumlah akun media sosial mengunggah video aksi koboi pengemudi Fortuner tersebut di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, pada pekan lalu, salah satunya di Instagram @lensa_berita_jakarta.
"Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulisnya.
Tanpa membutuhkan waktu lama, hanya beberapa hari kemduian setelah viral, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pengemudi Fortuner arogan tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, mengatakan, tujuan penggunaan pelat nomor polisi itu menurut Michael sebagai pemilik, sekaligus pengguna Fortuner, agar merasa aman di jalan.
Saat dicari tahu, ternyata pelat nomor tersebut didapatkan dari salah satu platform online. “Pesan dari salah satu platform online, kurang lebih satu bulan terakhir (dipakai),” ujar AKBP Samian, dikutip Selasa 24 Oktober 2023.
Karena legal, maka penjual pelat nomor tersebut akan diperiksa polisi untuk mencari tahu motif utamanya menawarkan pelat nomor palsu tersebut.

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
