Viral 3 Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari dan Lawan Arah, Gak Paham Aturan?
Netizen pun geram dengan tingkah laku para pengendara tersebut karena cukup membahayakan. "Ini mah bukan salah mobilnya, tapi salah pengendaranya yang tidak punya kesadaran berlalu lintas," komentar salah satu warganet.
Larangan Putar Balik di Tol
Seperti diketahui, putar balik di area tol merupakan pelanggaran lalu lintas dan mereka yang melanggarnya dapat dikenai sanksi atau denda sesuai dengan hukum setempat. Lebih baik, lanjutkan perjalanan hingga menemukan pintu keluar tol berikutnya.
Jika melanggar, maka pengguna jalan tersebut dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol.
Selain itu, berdasarkan pasal 287 ayat 1, pengguna jalan tol yang berbalik arah bisa dikenakan pidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Cuma 11 Unit di Dunia, Segini Harga Mercedes-AMG G-Class Lewis Hamilton

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Dianggap Gak Menguntungkan Mercedes-Benz Putus Kerjasamanya dengan BYD

Mobil Listrik Mercedez-Benz Dikirim ke IKN Untuk HUT RI ke-79

Selain Hemat Biaya, Ternyata Ini Alasan Tol Layang MBZ Dibuat Bergelombang

Mercedes-Benz Club Indonesia Gelar Jamnas XIX di Bali, Siap Cetak Rekor MURI

Mengungkap Status Ferrari dan Mercedes-Benz Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Viral Anak Kecil Injak Pedal Gas Mobil Listrik Tabrak Tembok MOI Kelapa Gading

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
