Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Komponen Lokal Mobil Listrik Tahun Ini Wajib 35 Persen, Toyota Respon

Toyota Prius PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle)
Sumber :

1) tahun 2019 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh per seratus)

2) tahun 2024 sampai dengan 2025, TKDN minimum sebesar 60% (enam puluh per seratus)

3) tahun 2026 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus)

 

b. untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

1) tahun 2019 sampai dengan 2021, TKDN minimum sebesar 35% (tiga puluh lima per seratus)

2) tahun 2022 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh per seratus 

Berita Terkait
hitlog-analytic