Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dapat Anggaran Nyaris Rp1 Miliar per Unit, Ini Pilihan Mobil Listrik yang Cocok untuk PNS

Gaya Ketua DPR RI, Puan Maharani bawa Hyundai Ioniq 5
Sumber :

100kpj – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp966 juta atau nyaris Rp1 miliar per unit buat pembelian mobil dinas listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mobil listrik apa saja yang cocok untuk dibeli dengan jumlah uang tersebut?

Anggaran ini sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan di antaranya menetapkan anggaran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Anggaran ini sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 28 April 2023. Disebutkan bila pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB.

Sri Mulyani

Bila dirinci, untuk pejabat eselon I akan mendapatkan mobil listrik sebesar Rp966.804.000, dan eselon II sebesar Rp 746.110.000. Kemudian untuk kendaraan operasional kantor harga per unit sebesar Rp430.080.000, dan kendaraan motor listrik sebesar Rp28.000.000.

"Pelaksanaan pengadaan KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB. Standar barang dan standar kebutuhan pengadaan kendaraan mengacu pada ketentuan yang berlaku," tulis PMK itu dikutip Sabtu 13 Mei 2023.

"Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk KBLBB. Tetapi belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selain itu ada biaya pemeliharaan atau perawatan senilai Rp14.840.000. Kemudian, pejabat eselon I biaya pemeliharaan sejumlah Rp11.100.000, Eselon II Rp10.990.000, operasional kantor atau lapangan unit Rp10.460.000, serta kendaraan motor listrik sebesar Rp3.200.000 per tahun.

Dengan jumlah anggaran tersebut, para PNS sudah bisa mendapatkan mobil listrik dengan spek terbaik. Pertama ada Hyundai Ioniq 5 yang dibanderol mulai dari Rp748.000.000 sampai dengan Rp859.000.000 untuk eselon I dan II.

Nissan Leaf

Nissan Leaf juga bisa dibeli untuk PNS eselon II yang dibanderol Rp738 juta. Sedangkan untuk kendaraan operasional kantor bisa memboyong Wuling Air EV, mobil listrik mungil ini dijual dengan harga Rp243 juta hingga Rp299,5 juta .

Lalu ada mobil listrik pabrikan asal China, DFSK dengan unit Gelora E yang dihargai Rp350 juta hingga Rp399 juta. Terakhir ada Esemka Bima EV yang sudah dipamerkan di ajang IIMS 2023, dengan harga mulai Rp530 juta - Rp540 juta.

Berita Terkait
hitlog-analytic