Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Hore, Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik

Presiden Jokowi meninjau Sirkuit Mandalika
Sumber :

100kpj – Setelah lama ditunggu banyak pihak, terutama kalangan produsen otomotif, kini kabar baik itu akhirnya datang. Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya sudah menandatangani peraturan presiden tentang mobil listrik.

Menurut Jokowi, penandatanganan itu sudah dia lakukan pada Senin 5 Agustus 2019, lalu. Kepastian tersebut disampaikan usai Jokowi meresmikan gedung baru ASEAN, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

"Sudah, sudah. Sudah saya tandatangani Senin (5 Agustus 2019) pagi," ujar Jokowi, Kamis, 8 Agustus 2019.

Menurut Jokowi, regulasi itu ditujukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air. Dengan adanya regulasi ini, tentu akan ada kepastian bagi para pelakon industri mobil listrik.

Jokowi menjelaskan, sebesar 60 persen pengoperasian mobil listrik tergantung bagian baterai. "Kita tahu, 60 persen mobil listrik kuncinya ada di baterai. Bahan untuk membuat baterai ada di negara kita," jelasnya.

Keuntungan ini yang ingin diambil agar Indonesia bisa menjadi pusat pengembangan industri kendaraan berbasis listrik. Meski demikian Jokowi mengaku hal itu butuh waktu.

"Membangun sebuah industri ini tidak mungkin memakan waktu setahun, dua tahun, tiga tahun," katanya.

(Laporan: Agus Rahmat/VIVA)

Berita Terkait
hitlog-analytic