Polisi Telah Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF, Ini Alasannya
 
			100kpj – Pelat nomor RF belakangan menjadi sorotan di media sosial karena perilaku penggunanya kendarannya yang dinilai arogan. Ternyata, pihak Kepolisian sudah menghentikan penerbitan pelat RF atau, yang disebut-sebut sebagai pelat nomor sakti.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman. Dia mengatakan pihaknya telah memberhentikan sementara pembuatan pelat RF sejak November 2022 lalu.
"Bulan November kemarin sudah kita hentikan (penerbitan plat nomor RF)," ujar Latif kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini juga mengungkapkan alasan diberhentikan penerbitan pelat nomor RF. Yaitu karena pihaknya ingin mendata kembali para pengguna pelat nomor tersebut.
"Untuk penertiban kembali, mereview kembali, kita ingin mendata kembali," kata dia.
Latif menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap pelat khusus tersebut saat dijalan. Oleh sebab itu, apabila terbukti melanggar pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya.
"Kendaraan khusus RF, nomor rahasia, nomor khusus, ini sebetulnya tidak ada perlakuan privilage terhadap pelanggaran lalu lintas. Karena itu bukanlah kendaraan yang mendapat prioritas sehingga tidak ada keistimewaan dan tetap ditindak jika melanggar," tutur dia.
 
    Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia
 
    Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi
 
    Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024
 
    Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin
 
    Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman
 
    Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan
 
    Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?
 
    Motul Manjakan Penggemar di WSBK Cremona 2024 Lewat Hospitality Premium
 
    Hadir dalam 2 Varian, Neta X Resmi Meluncur dengan Harga Mulai Rp428 Juta
 
    Kalender Balap MotoGP 2025: MotoGP Mandalika Digelar Oktober
 
			Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma
 
			Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara
 
			Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara
 
			Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
 
			 
        