Polisi Telah Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF, Ini Alasannya
 
			
Sebelumnya diberitakan, mobil dengan pelat khusus RF paling banyak melakukan pelanggaran di dalam jalan tol. Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Mobil dengan pelat ini disebut kebanyakan melakukan pelanggaran melintasi bahu jalan di dalam jalan tol. Dia menegaskan bahwa bahu jalan di tol cuma boleh dilintasi apabila pengendara ini sedang dalam keadaan darurat.
"Untuk RF yang sudah kami datakan, jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan. Kami menghimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Desember 2022.
Dia menegaskan bila mobil dengan pelat RF bukan berarti bebas melanggar aturan lalu lintas yang ada di jalan. Dia mengklaim, semua mobil dengan "pelat dewa" yang melakukan pelanggaran pasti ditindak.
"Dan pengguna RF ini bukan untuk bebas melakukan pelanggaran, tidak. Mereka kami tindak, kami tilang waktu itu, saat ini kami lakukan peneguran selalu," katanya.
Latif menambahkan, hak mobil pelat RF sama dengan pengendara lain yang ada di jalan. "Itu nopol khusus digunakan, karena dia mempunyai nopol mobil dinas. Tapi, mereka hak dan kewajiban di jalan sama, tidak ada bedanya," katanya.
 
    Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia
 
    Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi
 
    Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024
 
    Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin
 
    Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman
 
    Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan
 
    Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?
 
    Motul Manjakan Penggemar di WSBK Cremona 2024 Lewat Hospitality Premium
 
    Hadir dalam 2 Varian, Neta X Resmi Meluncur dengan Harga Mulai Rp428 Juta
 
    Kalender Balap MotoGP 2025: MotoGP Mandalika Digelar Oktober
 
			Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma
 
			Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara
 
			Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara
 
			Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
 
			 
        