Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Insentif Mobil Listrik Diharapkan Juni 2023, Menperin: Banyak Masyarakat Tunda Beli

Ilustrasi Produksi Mobil Listrik
Sumber :

100kpj – Untuk percepatan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana memberikan insentif tambahan sehingga harganya bisa lebih terjangkau. Tapi, sampai saat ini belum ada keputusan untuk menerapkan kebijakan itu.

Efek buruknya, masyarakat yang mengetahui atau mendengar wacana insentif kendaraan listrik tersebut menunda melakukan pembelian. Seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita

“Saya paham sekali sekarang sudah ada disrupsi, gangguan, artinya banyak calon-calon buyer yang akhirnya hold membeli mobil listrik karena menunggu insentif,” ujar Menperin kepada wartawan, dikutip, Jumat 29 Desember 2022.

Sebelumnya dia menyebut, rencana insentif mobil listrik sebesar Rp80 juta, hybrid yang menggabungkan penggerak listrik dan mesin pembakaran sebesar Rp40 juta, dan insentif motor listrik Rp8 juta.

Sejak kabar itu beredar, Menperin khawatir terjadi hal serupa ketika insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk beberapa jenis kendaraan diberlakukan demi mendongkrak penjualan di awal pandemi.

“Seperti ketika saya menyampaikan dalam waktu dekat pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan kita keluarkan relaksasinya, market hold. Ini juga kita lihat. Begitu kemudian pemerintah menerbitkan kebijakannya, perusahaan-perusahaan otomotif itu panen,” tuturnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic