Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Penerapan Aturan Zero ODOL Bisa Dimulai dengan Penindakan Truk AMDK

Truk ODOL
Sumber :

100kpj – Kepolisian RI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta satu kata dalam menyikapi kebijakan larangan truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Overload (ODOL). Seperti disampaikan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin.

Sebab, ODOL diketahui dampaknya telah memboroskan anggaran Pemerintah hingga Rp43 triliun. Kemenhub sendiri sudah menegaskan bahwa zero ODOL tidak akan mundur lagi, dan bakal diterapkan pada 2023.

“Ini yang kami tunggu-tunggu, tidak bisa ditunda lagi. Kami dukung kalau jadi diterapkan pada 1 Januari 2023. Kapolri juga harus mendukung kebijakan Kemenhub, dan harus satu kata,” kata Ahmad dikutip dari VIVA, Rabu 28 Desember 2022.

KPBB menurutnya menegaskan, truk ODOL dampaknya yang sangat merusak infrastruktur jalan dan kerapkali menjadi penyebab kecelakaan dengan korban jiwa. Belum lagi, habiskan dana pemerintah untuk perbaikan kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya di berbagai daerah.

Lebih lanjut dia mencontohkan, salah satu yang disoroti adalah truk bermuatan air minum dalam kemasan (AMDK) galon yang muatannya berlebihan. Karena itu menjadi prioritas utama untuk ditertibkan, agar bisa menjadi contoh bagi truk bermuatan barang lainnya.

“Kami usulkan ke Kemenhub waktu itu, kalau mau Zero ODOL, bisa dimulai dari transportasi AMDK. Zero ODOL bisa diarahkan lebih dulu ke market leader yang menguasai lebih dari 45 persen pasar AMDK. Kalau market leader patuh, makan sisanya yang 55 persen, seperti perusahaan yang menggunakan truk untuk angkutan baja, semen dan seterusnya, akan patuh,” tegasnya.

Truk ODOL Ditilang
Berita Terkait
hitlog-analytic