Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dapat Subsidi Rp80 Juta, Kapan Mobil Listrik Honda Dijual di RI

Mobil listrik Honda E edisi khusus

100kpj - Demi mempercepat, atau menarik perhatian masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik, pemerintah melakukan berbagai cara.

Salah satunya memberikan isentif, atau keringanan pajak. Kementerian Perindustrian akan menambahkan subsidi bagi konsumen yang membeli mobil listrik, mobil hybrid, dan motor listrik buatan lokal. Sehingga secara harga bisa lebih dijangkau masyarakat luas.

"Jumlah dari subsidinya itu akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan isentif sebesar Rp80 juta. Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan isentif Rp40 juta,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Adanya wacana kebijakan tersebut membuat sejumlah produsen lebih tertarik untuk menawarkan model kendaraan tanpa emisi. Salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai produsen mobil Honda di Tanah Air.

Diketahui, sampai saat ini Honda belum juga menjual mobil ramah lingkungannya di dalam negeri, padahal di pasar global jenama asal Jepang itu memiliki beberapa mobil listrik berbasis baterai, dan hybrid.

Diantaranya Honda CR-V, Accord, Civic RS, dan HR-V yang mengadopsi teknologi e:HEV (Hybrid Electric Vehicle), menggabungkan mesin pembakaran dengan tenaga motor listrik untuk memutar roda. Sedangkan listrik murninya ada Honda e, dan N-Van.

Dari beberapa pilihan kendaraan ramah lingkungan tersebut, produsen mobil berlogo H tegak itu akan menjual dua model untuk pasar Indonesia pada tahun depan.

Berita Terkait
hitlog-analytic