Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Cuma Gibran yang Gak Nurut Perintah Jokowi Pakai Mobil Listrik

Gibran Rakabuming
Sumber :

100kpj – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak mematuhi perintah ayahnya, yaitu Presiden Jokowi untuk mengganti mobil dinas dari mesin pembakaran menjadi listrik berbasis baterai.

Gibran mempertahankan Toyota Kijang Innova dengan pelat nomor AD 1 A itu sebagai kendaraan dinasnya hingga tahun depan. Bahkan dia menghapus anggaran pengadaaan mobil listrik untuk dirinya dan wakil.

Gibran Rakabuming Kijang Innova

“Yang kami hapus anggaran Wali Kota, dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik,” ujar putra pertama Presiden RI itu dikutip Antaranews, Rabu 2 November 2022.

Menurutnya anggaran untuk kendaraan listrik cukup besar, sehingga bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih penting. Misalnya membangun pasar, mengingat banderol mobil tanpa emisi itu masih tergolong tinggi.

“Lebih baik untuk membangun pasar, keluarahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah di kisaran Rp800 juta,” tuturnya.

Orang nomor satu di Surakarta itu siap mendapatkan sanksi karena tidak mengikuti aturan presiden, terkait percepatan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi yang dihasilkan mesin pembakaran.

“Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu), aku gampang,” sambungnya.

Presiden Jokowi melalui intruksinya mengharuskan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas para pejabat, untuk menggantikan mobil bermesin bahan bakar yang masih digunakan saat ini. 

Tertuang dalam Inpres Nomor 7/2022 Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Opernasional, dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.

Intruksi yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 itu merupakan langkah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik, sehingga mampu menekan emisi dari mesin berbahan bakar fosil.

Melalui intruksi tersebut, penggunaan kendaraan listrik bisa didapatkan melalui skema pembelian, sewa, atau konversi dari mesin pembakaran menjadi listrik murni sesuai dengan undang-undang yang disahkan Kemenhub. 

Diketahui, Wali Kota Solo Gibran saat ini menggunakan Kijang Innova lawas yang pertama kali hadir pada 2016. Model itu generasi terbaru setelah Kijang kapsul, mobil berwarna putih itu kerap digunakannya saat bertugas.

Mobil yang sempat digunakannya untuk mengangkut beras itu dibekali dua pilihan mesin. Yang pertama diesel berkapasitas 2.400cc, dan bensin 2.000cc. Keduanya memiliki transmisi matik, dan manual dengan penggerak roda belakang.

Soal kemampuannya, mesin diesel lebih unggul dengan tenaga yang disemburkan mencapai 149 PS di 3.400 rpm, dan torsi puncaknya 400 Nm di 1.200-2.600 rpm.  Sementara mesin bensin hanya 139 PS di 5.600 rpm, dan torsi 183 Nm di 4.000 rpm. 

Berita Terkait
hitlog-analytic