Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kasus Rasisme di Area Pabrik Bikin Tesla Didenda Rp1,95 Triliun

Pabrik Tesla.
Sumber :

100kpj – Tesla Inc dinyatakan bersalah persidangan melawan mantan karyawannya yang berkulit hitam dalam pengadilan San Francisco di California, Amerika Serikat. Tesla pun harus membayar denda S$137 juta atau Rp1,95 triliun.

Dikutip dari The New York Times, Rabu 6 Oktober 2021, Tesla dinyatakan menutup mata dan membiarkan ejekan rasial dan grafiti ofensif di lingkungan pabrik mobil listriknya California utara.

Korban dalam kasus rasisme ini adalah Owen Dia, yang merupakan mantan karyawan di pabrik Tesla. Denda tersebut terdiri dari ganti rugi senilai US$130 juta atau Rp1,85 triliun.

Tesla Model S

Sedangkan sisanya berupa biaya kompensasi atas tekanan emosional yang diterimanya selama ini. Pengacara Diaz pun bersyukur atas kemenangan ini, dan berharap Tesla untuk memperbaiki diri.

"Kami hanya bersyukur bahwa juri melihat kebenaran dan mereka memberikan jumlah yang diharapkan akan mendorong Tesla untuk memperbaiki apa yang orang bersaksi tentang perilaku rasis yang meluas ini," ungkap Lawrence Organ dari California Civil Rights Law Group.

Sebelumnya, Diaz sendiri sudah melaporkan tindakan rasisme yang didapatnya kepada perusahaan. Akan tetapi, Tesla tak mengambil tindakan atas pelaporannya tersebut.

Berita Terkait
hitlog-analytic