Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

PPnBM 0% Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Harga Mobil Gak Jadi Naik?

Ilustrasi pameran GIIAS 2019
Sumber :

100kpj – Isentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen yang diberikan pemerintah untuk mobil baru yang memiliki mesin sampai dengan 1.500cc berpenggerak dua roda, akan diperpanjang hingga akhir 2021.

Usulan diskon PPnBM itu diperpanjang telah disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja bersaama Komisi VII DPR, terkait LKPP APBN Tahun Anggaran 2020.

“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM DTP (pajak ditanggung pemerintah) ini,” ujarnya, dikutip Kamis 26 Agustus 2021.

Menurutnya, perpanjangan relaksasi bukan hanya meningkatkan penjualan mobil baru, namun membantu industri kecil menengah yang menjadi pendukungnya. Mengingat untuk mmbuat satu mobil melibatkan banyak supiler lokal.

“Karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali. PPnBM berhasil menstimulus peniingkatan penjualan mobil. Pada kuartal kedua peningkatan penjualan mobil naik 758,68 persen,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah hanya memberikan diskon PPnBM 100 persen untuk 21 mobil baru, selama tiga bulan, atau Maret sampai Mei. Kemudian Juni-Agustus diberikan potongan 50 persen, dan September-Desember hanya 25 persen.

Belum genap memasuki satu bulan di tahap kedua relaksasi tersebut, pemerintah memperpanjang PPnBM nol persen hingga tiga bulan berikutnya atau sampai Agustus, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 77 Tahun 2021.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru dari diler ke konsumen sepanjang Maret-Juli 2021, mencapai 350.935 unit. Meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam periode yang sama di awal pandemi 2020, penjualan ritel mobil baru hanya menorehkan angka 167.455 unit. Maka demi menjaga pertumbuhan industri otomotif, Kemenperin berniat memperpanjang PPnBM nol persen.

Jika Kementerian Keuangan menyetujui surat yang ditanda tangani Menperin, maka harga mobil baru dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc tidak jadi naik. 

Artinya konsumen masih memiliki waktu panjang untuk meminang mobil baru dengan harga terjangkau. Diantaranya ada Mitsubishi Xpander, Xpander Cross, Toyota Avanza, Raize, Rush, Daihatsu Xenia, Gran Max mini bus, Rocky, Wuling Confero, dan lain-lain.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic