Jakarta Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:24 WIB
- Penghapusan sanksi administratif atau denda pajak bagi kendaraan bermotor tahun 2021:
a. Diberikan keringanan pokok pajak 10 persen bagi yang membayar pada bulan Agustus 2021.
b. Keringanan pokok pajak 5 persen bagi yang melakukan pembayaran pada bulan September 2021.
Berita Terkait

Motonews
11 Juli 2025
Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Tips & Trik
5 Juli 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips & Trik
5 Juli 2025
Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Tips & Trik
17 Juni 2025
Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Motonews
14 Desember 2024
Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Motonews
30 Januari 2024
Pengamat Ungkap Dampak Buruk Naiknya Pajak BBM di Jakarta , Harga BBM Non Subsidi Jadi Naik

Mobil
29 Januari 2024
Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Mobil
15 Januari 2024
Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Motonews
8 Desember 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Motonews
6 November 2023
Kendaraan Menunggak Pajak Diumumkan Speaker SPBU saat Isi BBM, Siap Dibuat Malu
Terpopuler

Mobil
12 Juni 2025
Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Mobil
25 Mei 2025
Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Mobil
13 Mei 2025
Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Mobil
10 Mei 2025
Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Mobil
10 Mei 2025