Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dihajar Covid-19 Varian Delta, New York Auto Show 2021 Batal Digelar

New York Auto Show. Foto: Bloomberg.
Sumber :

100kpj – Pameran otomotif New York Auto Show 2021 akhirnya batal digelar usai kasus Covid-19 varian Delta ‘mengamuk’ di kawasan setempat. Padahal, sebelumnya, banyak yang memrediksi, acara tersebut tetap digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Melalui keterangan resminya, Presiden New York Auto Show, Mark Schienberg memastikan, keputusan tersebut diambil demi kebaikan semua pihak—baik pengunjung maupun penampil pameran yang hadir.

"Dengan sangat kecewa, New York International Automobile Show 2021 mendatang di Jacob K. Javits Convention Center telah dibatalkan karena meningkatnya insiden varian Delta Covid-19 serta mengikuti kebijakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah,” kata Mark Schienberg, dikutip dari AFP, Kamis 5 Agustus 2021.

New York Auto Show. Foto: Bloomberg.

Baca juga: GIIAS 2021 Ditunda Lagi hingga November

Pameran otomotif tersebut seharusnya berlangsung dari 20 Agustus hingga 29 Agustus 2021 di Jacob K. Javits Center, New York, Amerika Serikat.

Pameran yang telah berlangsung selama 121 tahun tersebut biasanya diadakan pada akhir Maret atau awal April 2021. Namun, akibat pandemi, jadwalnya sempat diundur ke 20-29 Agustus dan kembali mengalami pengunduran.

Penyelenggara mengaku, pada mulanya mereka yakin pameran tersebut berjalan sesuai rencana. Sebab, sejak beberapa pekan terakhir, angka vaksinasi di New York mengalami peningkatan.

Namun, apa bisa dikata, varian Delta membuat pemerintah setempat membuat kebijakan pembatasan yang melarang kegiatan besar—termasuk pameran otomotif berskala internasional.

Seiring dengan peningkatan kasus varian Delta, Walikota New York, Bill de Blasio pada kemarin lusa mengumumkan, New York akan menjadi kota pertama di Amerika Serikat yang menyaratkan bukti vaksinasi untuk pengunjung fasilitas publik dalam ruangan, seperti restoran, pusat kebugaran, maupun aula pertunjukan.

Selain itu, disitat dari Antara, penggunaan masker juga masih diwajibkan bagi warga saat berada di dalam transportasi massal, pertokoan, hingga gedung perkantoran.

Berita Terkait
hitlog-analytic