Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Todongkan Pistol Tabrak Wanita, Koboi Pengguna Fortuner Bisa Bebas?

Pengendara Toyota Fortuner bawa senjata api
Sumber :

100kpj – Muhammad Farid Andika (MFA) Pengendara Toyota Fortuner sempat viral di media sosial, karena berani menodongkan pistol ke araah warga, dan pengendara lain di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada awal April 2021.

Diketahui, sebelumnya MFA telah menabrak wanita pengendara sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 2471 ASF. Maka tak heran, jika warga disekitar kejadian berusaha memberhentikan Fortuner berwarna hitam tersebut.

Mobil Toyota Fortuner yang todongkan senjata api

Meski diberhentikan, warga mempersilahkannya untuk jalan, dan hanya merekam aksi koboinya hingga viral di jagad maya. "Gua jalan aja. Gua jalan aja ya," teriak sang pengemudi sembari melotot dan mengacungkan senjata.

Atas aksinya tersebut, mantan CEO Restock.id itu langsung diringkus pihak kepolisian di salah satu lahan parkir pusat perbelanjaan di Jakarta. Setelah penahanan, dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya statusnya menjadi tersangka.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, terkait perkara lalu lintasnya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, beberapa hari yang lalu.

Namun pihak keluarga koboi jalanan itu telah melakukan mediasi kepada keluarga wanita yang menjadi korban. 

“Ada upaya dari pihak keluarga penabrak dan pihak korban yang tidak mau mempermasalahkan. Dari korban juga sudah menyampaikan tidak akan mau melanjutkan," ujar Yusri mengutip Viva.co.id, Kamis 8 April 2021.

Namun, dirinya mengaku belum mau mengambil kesimpulan terkait hasil mediasi yang dilakukan pihak keluarga MFA dengan korban. Kata Yusri, sampai saat ini kasus kecelakaan yang melibatkan MFA itu masih ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Lihat saja nanti, karena ini pidana ringan saja. Pelaku dijerat UU LLAJ di Pasal 310 ayat 2 Karena lalai mengakibatkan korban luka ringan," katanya.

Diketahui, status mobil yang dikendarai MFA dengan pelat nomor B 1673 SJV itu adalah Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 matik dengan tahun produksi 2018. Berdasarkan situs jual beli online, Fortuner tipe tertinggi itu harga bekasnya Rp380-400 juta.

SUV tersebut masih satu platform dengan Kijang Innova dan Hilux yang mengandalkan ladder frame sebagai kontruksi utamanya. Sasis model tangga itu memang kerap digunakan untuk mobil yang tangguh di segala medan, berbeda dengan model monokok.

Untuk mendukung ketangguhannya di berbagai jalan, mobil tersebut memiliki suspensi depan belakang model double wishbone dan koil spring lengkap dengan stabilizer. Mengendong mesin diesel turbo 2.400cc bertenaga 149,6 PS. 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic