Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mobil Bermesin 2.500cc Menikmati PPnBM 0%, Harga SUV Jadi Lebih Murah

Pameran otomotif GIIAS 2018.
Sumber :

100kpj – Demi mendongkrak penjualan mobil baru di tengah pandemi, pemerintah memberikan keringanan berupa PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari awal Maret 2021.

Namun isentif tersebut awalnya hanya diberikan untuk 21 mobil, yang mengadopsi mesin sampai dengan berkapasitas 1.500cc, berpenggerak dua roda. Kemudian sudah mengandung komponen lokal minimal 70 persen.

Pabrik DFSK

Mengingat cara itu berhasil meningkatkan penjualan hingga 140 persen, pemerintah memperluas PPnBM nol persen untuk mobil dengan mesin lebih besar. Seperti disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.   

“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 (Kendaraan Bermotor Roda Empat), kapasitas silinder mesin 1.501cc sampai 2.500cc berpenggerak empat roda, dan dua roda,” ujarnya melalui keterangan resminya, Kamis 24 Maret 2021.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan bulan depan, dengan beberapa tahapan. Khusus berpenggerak dua roda atau 4x2 yang awalnya dibebani PPnBM 20 persen menjadi 10 persen, berkat potongan 50 persen yang berlaku April-Agustus.

Kemudian memasuki tahap kedua pada September-Desember diskonnya sebesar 25 persen. Sementara mobil berpenggerak 4x4 atau empat roda di tahap pertama potongan pajaknya hanya 25 persen, dari 40 persen menjadi 30 persen.

Berita Terkait
hitlog-analytic