Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Heboh PPnBM, Terkejut Lihat Harga Mitsubishi Xpander Bekas

Mitsubishi Xpander
Sumber :

100kpj – Pemerintah memberikan keringanan dengan menanggung PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga 100 persen, yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama isentif yang diberikan 50 persen periode Maret-Mei, tahap kedua Juni-Agustus 25 persen, dan terakhir September sampai November 25 persen.

Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, kendaraan baru yang mendapatkan keringanan pajak tersebut ada beberapa kategori, salah satunya nilai kandungan lokal mencapai 70 persen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian, hanya 21 mobil baru yang mendapatkan PPnBM nol persen, diantaranya adalah Mitsubishi Xpander. Karena Xpander masuk ke dalam kategori terdapat 115 komponen yang dapat mewakili kandungan buatan dalam negeri tersebut, yakni sektor mesin, transmisi, sistem kopling, bodi dan sasis, sistem kemudi, sistem pengereman, dan komponen lain yang bersifat serupa satu sama lain.

Nah, dalam keterangan resmi PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, disebutkan bahwa Xpander series mendapatkan potongan harga mulai Rp 13 jutaan sampai Rp 18 jutaan selama Maret-Mei 2021. Dengan berkurangnya harga Xpander baru, apakah berpengaruh terhadap harga Xpander di pasar mobil bekas?

Mobil bekas

Menurut Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88 menjelaskan bahwa ketika pemerintah memberikan wacana soal relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah, ada pengaruhnya terhadap pasar mobil bekas, terutama mobil-mobil yang terkena relaksasi PPnBM termasuk Mitsubishi Xpander.

"Awalnya ketika ada wacana relaksasi memang berpengaruh, karena masyarakat kala itu banyak yang memilih untuk menunda membeli mobil, karena penasaran akan perbedaan harga setelah relaksasi PPnBM," bilang Fischer kepada 100KPJ.com.

Lebih lanjut Fischer menjelaskan bahwa ketika relaksasi PPnBM berlaku dan masyarakat sudah mengetahui harga mobil baru setelah kena bebas PPnBM, tidak ada efek yang berarti terhadap pasar mobil bekas.

"Karena selisihnya juga tidak terlalu besar, harga mobil setelah kena pajak PPnBM dengan belum kena relaksasi. Karena biar bagaimana pun harga mobil bekas tetap lebih murah ketimbang mobil baru.

Fischer menjelaskan harga mobil bekas tentu dipengaruhi oleh kondisi mobil tersebut, jika mobilnya terawat artinya pemilik sebelumnya melakukan rutin service tentu harganya akan tinggi, termasuk Mitsubishi Xpander.

"Walaupun ada penjual mobil yang menurunkan harga mobil bekasnya, namun bukan karena efek dari relaksasi PPnBM, namun lebih kepada negosiasi antara penjual dengan calon pembeli," pungkas Fischer.

Berikut ini daftar harga Xpander bekas dari situs jual beli online yang dihimpun oleh 100KPJ.com:

1. Mitsubishi Xpander 2017 harga kisarannya Rp180 jutaan-Rp200 jutaan 
2. Mitsubihsi Xpander 2018 harga kisarannya Rp190 jutaan-Rp 210 jutaan 
3. Mitsubihsi Xpander 2019 harga kisarannya Rp210 jutaan-Rp230 jutaan 
4. Mitsubihsi Xpander 2020 harga kisarannya Rp220 jutaan-Rp240 jutaan

Baca juga: Kemenperin Bocorkan Mitsubishi Akan Hadirkan Xpander Hybrid dan PHEV

Berita Terkait
hitlog-analytic