Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Diskon PPnBM Berhasil Bikin Orang Beli Mobil Baru?

Ilustrasi pameran GIIAS 2019
Sumber :

100kpj – Untuk merangsang minat beli masyarakat terhadap mobil baru, dan mempercepat pemulihan sektor industri otomotif di Indonesia yang masih diserang virus corona. Pemerintah memberikan keringanan dengan membebaskan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga 100 persen, yang dilakukan secara bertahap.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.010/2021, diketahui bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi produsen, agar produk mereka tidak dikenakan pajak kendaraan PPnBM.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah kapasitas mesin maksimal 1.500cc, dirakit secara lokal dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri minimal 70 persen.

Selain itu, PPnBM nol persen mobil baru berlaku mulai, Senin 1 Maret 2021. Tahap pertama isentif yang diberikan 50 persen periode Maret-Mei, tahap kedua Juni-Agustus 25 persen, dan terakhir September sampai November 25 persen. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Republik Indonesia menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai target. Karenanya, butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri.

Menperin juga berharap, para agen pemegang merek yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, pengaturan serta pengawasan kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan konsumen.

Berita Terkait
hitlog-analytic