Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Disunat PPnBM, Harga Mobil Mungil Ini Lebih Menggoda

Honda Brio RS. Foto: Website Honda Lampung.
Sumber :

100kpj – Pajak barang mewah alias PPnBM menjadi buah bibir di Indonesia, pasalnya pada tanggal 1 Maret 2021 ini pemerintah akan menghapus sementara pajak kendaraan PPnBM beberapa model mobil. Tujuan adanya relaksasi itu, yakni untuk meningkatkan minat kaum menengah ke atas melakukan pembelian kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, serta Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.010/2021. Diketahui bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi produsen agar produk mereka tidak dikenakan PPnBM.

Seperti salah satu contoh jenisnya harus sedan atau station wagon, dengan kapasitas mesin maksimal 1.500cc dan dibuat secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN minimal 70 persen. Sehingga merek dan model mobil yang terkena kebijakan ini, harganya bisa lebih murah.

Kebijakan ini enggak abadi, artinya ada jangka waktunya. Karena pada bulan Juni hingga Agustus PPnBM berlaku lagi sebesar 50 persen, dan setelah Agustus hingga akhir tahun 2021, calon konsumen harus bayar PPnBM sebesar 75 persen.

Honda Brio RS

Makanya, jika memang sudah punya rencana untuk membeli mobil saat ini adalah waktu yang tepat, karena harga mobil bisa lebih murah dari sebelumnya. Seperti Honda Brio RS yang menjadi satu-satunya city car yang diberikan pembebasan PPnBM.

Saat ini Brio RS ditawarkan dengan harga Rp188,5 juta untuk versi transmisi manual, dan Rp204 juta untuk tipe transmisi otomatis. Jika PPnBM dihapus, maka harga jualnya bisa turun belasan juta rupiah. Sebab, pajak barang mewah dimasukkan dalam harga jual yang harus dibayar oleh pembeli.

Dasar penghitungan PPnBM yakni dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB model tersebut. Informasi dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, NJKB untuk Brio RS MT adalah Rp145,95 juta, sedangkan Brio RS CVT Rp158,55 juta.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2014, pajak barang mewah untuk kendaraan bermotor yang masuk dalam kategori city car adalah sebesar 10 persen. Jadi, Brio RS MT akan mendapat pengurangan sebesar Rp14,5 juta sementara Brio RS CVT Rp15,8 juta.

Jika angka tersebut dimasukkan ke dalam harga jual on the road Jakarta, maka banderol Brio RS MT pada esok hari adalah Rp174 juta. Sedangkan untuk Brio RS CVT, angkanya menjadi Rp188 jutaan.

Baca juga: Daftar Mobil Baru Yang Harganya Turun Saat PPnBM 0% Berlaku Hari Ini

Berita Terkait
hitlog-analytic