100kpj – Penurunan pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan mulai diberlakukan Maret 2021. Padahal sebelumnya, sempat mendapat penolakan dari Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.
Kebijakan penurunan tarif PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan dengan mesin di bawah 1.500cc, sedan dan 4x2. Besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap mulai bulan depan.
Di mana tiga bulan pertama akan diberikan penurunan sebesar 100 persen dari tarif PPnBM. Lalu tiga bulan kedua, diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif.
Kebijakan ini sendiri diambil demi menggerakan perekonomian secara lebih cepat.Sebab, industri turunan dari sektor otomotif dikatakannya sangat banyak.