100kpj – Kendaraan bertenaga listrik menjadi salah satu jawaban demi mengurangi polusi udara yang dihasilkan dari mesin pembakaran. Sehingga sejumlah pabrikan berlomba-lomba membuat mobil listrik agar lebih ramah lingkungan.
Di Indonesia, cukup banyak mobil rendah emisi yang sudah dijual dengan menawarkan tiga teknologi, yakni hybrid, Plug-in hybrid, hingga full listrik. Pemerintah juga telah menyiapkan aturan baru untuk memberikan isentif.
Baca juga: Orang Indonesia Mau Saja Beli Mobil Listrik Kalau Harganya Segini
Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019. Beleid yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Oktober, dan diundangkan 16 Oktober 2019 tersebut mengatur PPnBM (Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah).