Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

7 Catatan Penting dalam Modifikasi Motor Agar Tak Melanggar Hukum

Honda ADV 160 hasil modif Katros Garage
Sumber :

100kpj – Memang tidak ada batasan dalam melakukan modifikasi motor, akan tetapi jangan sampai ada yang melanggar hukum. Sebab, motor harus sesuai dengan data-data yang ada pada dokumen seperti STNK dan BPKB.

Apabila motor dimodifikasi dan tidak lagi sesuai dengan identitasnya pada STNK dan BPKB, maka pemilik kendaraan bisa kena denda atau sanksi. Ada beberapa modifikasi yang aman dan tak melanggar.

Misalnya mengganti velg, ban yang sesuai ukuran asli, stang, tangki, lampu, atau menambah aksesori yang tentunya tidak mengganggu maupun mencolok. Berikut aturan modifikasi yang tak melanggar hukum, seperti dikutip dari Wahana Honda.

1. Tidak Mengubah Warna Kendaraan

Jika warna kendaraan tidak sesuai dengan STNK dan BPKB, siap-siap untuk ditilang. Anda sebetulnya boleh menempelkan beberapa stiker yang sifatnya tidak dominan dan tidak mengganti warna dasar kendaraan.

2. Tidak Mengubah Dimensi

Pastikan tidak mengubah dimensi motor baik panjang, lebar, maupun volumenya. Sebaiknya dimensi motor sama dengan keterangan yang tertera di STNK dan BPKB.

Berita Terkait
hitlog-analytic