7 Catatan Penting dalam Modifikasi Motor Agar Tak Melanggar Hukum
100kpj – Memang tidak ada batasan dalam melakukan modifikasi motor, akan tetapi jangan sampai ada yang melanggar hukum. Sebab, motor harus sesuai dengan data-data yang ada pada dokumen seperti STNK dan BPKB.
Apabila motor dimodifikasi dan tidak lagi sesuai dengan identitasnya pada STNK dan BPKB, maka pemilik kendaraan bisa kena denda atau sanksi. Ada beberapa modifikasi yang aman dan tak melanggar.
Misalnya mengganti velg, ban yang sesuai ukuran asli, stang, tangki, lampu, atau menambah aksesori yang tentunya tidak mengganggu maupun mencolok. Berikut aturan modifikasi yang tak melanggar hukum, seperti dikutip dari Wahana Honda.
1. Tidak Mengubah Warna Kendaraan
Jika warna kendaraan tidak sesuai dengan STNK dan BPKB, siap-siap untuk ditilang. Anda sebetulnya boleh menempelkan beberapa stiker yang sifatnya tidak dominan dan tidak mengganti warna dasar kendaraan.
2. Tidak Mengubah Dimensi
Pastikan tidak mengubah dimensi motor baik panjang, lebar, maupun volumenya. Sebaiknya dimensi motor sama dengan keterangan yang tertera di STNK dan BPKB.

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Daftar Mobil Modifikasi Terbaik di Final BlackAuto Battle 2024

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Honda Bikin Mesin Motor Pakai Turbo, Siap Jadi Pesaing Kawasaki Ninja H2

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Komunitas Toyota Corolla Altis Rayakan Ulang Tahun ke-13

Toyota Owners Club Gelar Jambore ke-13 yang Dihadiri 19 Komunitas

MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Besok Pengguna Mobil Honda Siap Geruduk Makassar, Ada Apa?
