100kpj – Sejak tahun 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengubah warna latar belakang plat nomor kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dari hitam menjadi putih.
Perubahan warna latar belakang plat nomor ini dilakukan seiring dengan semakin meluasnya penerapan kamera tilang elektronik (ETLE) di seluruh Indonesia.
Alasan utama di balik perubahan ini adalah untuk meningkatkan akurasi pembacaan nomor polisi (TNKB) oleh kamera ETLE.
Sebelumnya, dengan latar belakang hitam, sering terjadi kesalahan pembacaan karakter pada plat nomor.
Contohnya, angka "5" kerap terbaca sebagai huruf "S", atau angka "1" terbaca sebagai huruf "I".
Kesalahan kecil ini dapat berujung pada salah tilang, yang tentu merugikan masyarakat.
Dengan kombinasi warna latar putih dan tulisan hitam, kamera ETLE kini mampu menangkap gambar dan membaca TNKB dengan lebih jelas dan akurat.