100KPJ

Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Soal Ujian Bikin SIM

Share :

100kpj – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya sesuai dengan kelas SIM yang dimilikinya. SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang ingin mengemudikan kendaraan di jalan raya dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi, Anda perlu proses untuk bisa mendapatkannya. Mulai dari uji kesehatan, teori dan terakhir adalah praktek. Banyak para pemohon yang gagal mendapat SIM karena tidak lolos di salah satu syarat tersebut.

Kini, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan terkait kemajuan teknologi yang diterapkan petugas Kepolisian untuk mempermudah dalam pembuatan SIM. Sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di mana, yingin memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM, Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.

“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu 8 Maret 2023.

Dengan adanya buku tersebut, nantinya masyarakat pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM, karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.

“Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan” sambung Dirregident Korlantas Polri.

Share :
Berita Terkait