100KPJ

The Real Sultan! Isi Garasi Gubernur DI Yogyakarta Banyak Banget

Share :

100kpj – Sebagai pejabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memang beda dengan para pejabat daerah lainnya. Ketika masa jabatan daerah lain hanya dibatasi dua kali, Raja kesepuluh lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menjadi gubernur Yogyakarta empat kali berturut-turut. 

Namun sesuai dengan amanat Undang Undang Keistimewaan, sehingga anak tertua dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dari istri keduanya yang bernama RA Siti Kustina didaulat menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta hingga tahun 2022.

Sri Sultan Hamengku Buwono X lahir di Yogyakarta, 2 Maret 1946. Nama kecilnya Bandoro Raden Mas (BRM) Herdjuno Darpito, Memasuki usia dewasa, namanya bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi. Adapun setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram.

Setelah dinobatkan sebagai raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat,7 Maret 1989, ia diberi gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X menggantikan ayahnya, Sri Sultan HB IX, yang meninggal dunia di Amerika Serikat pada tahun 1988.

Dikutip dari Viva, Sultan HB X dalam menjalani karier politiknya pernah menjabat sebagai anggota MPR RI, Ketua DPD Golkar DIY Yogyakarta, serta pernah menjadi Ketua Tim Ahli Gubernur DIY pada tahun 1996.

Puncaknya, Sultan HB X juga menjabat Gubernur Yogyakarta dimulai pada tahun 2008. Ia menjabat sebagai gubernur dalam beberapa periode, 1998-2003, 2003-2008, 2008-2012. Pada periode berikutnya, 2012-2017, ia kembali dinobatkan sebagai gubernur Yogyakarta.

Share :
Berita Terkait