100KPJ

Kebijakan Anies soal Pembatasan Transportasi Bikin Warga DKI Bingung

Share :

100kpj – Virus corona atau COVID-19 yang menjangkit masyarakat Indonesia membuat banyak pihak panik dan memasang status siaga. Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberlakukan pembatasan jam operasional layanan transportasi umum pada 16 hingga 30 Maret 2020 mendatang.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi, pilihan mereka untuk bisa tetap beraktivitas di luar hanyalah transportasi umum atau ojek online (ojol). 

Baca juga: Anies Ubah Jadwal Transportasi Demi Cegah Corona, Ini Efeknya

Namun, sesuai yang telah diputuskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu, maka hari ini tarif ojek online (ojol) untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan. Hal itu kian menjadi dilema, sebab masyarakat yang bekerja di Jakarta semakin sulit menentukan moda tranportasi saat berangkat maupun pulang kerja.

Menurut Peneliti The Indonesian Institute, Muhammad Rifki Fadilah, kondisi saat ini membuat masyarakat atau konsumen kembali menjadi korban. Ia melihat hari ini banyak masyarakat yang menunggu lama di halte dan stasiun, membuat mereka membutuhkan alternatif transportasi publik lain.

"Tapi sekarang kondisinya kan tarif ojol naik, sedangkan masyarakat yang tidak punya kendaraan pribadi tidak punya alternatif. Kondisi seperti ini yang akhirnya memberatkan masyarakat," ujarnya kepada VIVA, Senin, 16 Maret 2020.

Share :
Berita Terkait