100KPJ

Isi Garasi Imelda Herawati, Hakim Tunggal di Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Share :

100kpj –  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima gugatan Praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk jadi hakim tunggal.

Seperti diketahui, Firli ajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Sidang pun bakal digelar pada Desember 2023.

Hal itu diungkap oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Adapun, sidang bakal digelar di PN Jakarta Selatan. "Telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, tanggal 11 Desember 2023," ucapnya, dikutip dari VIVA, Selasa 28 November 2023.

Hakim yang ditunjuk yakni hakim tunggal Imelda Herawati. Sidang bakal terbuka untuk umum. Masyarakat bisa melihat langsung jalannya persidangan ini.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati SH.MH untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," kata dia.

Perihal hakim Imelda Herawati, sebelumnya pernah bertugas di beberapa wilayah. Seperti PN Tanah Grogot Kaltim, PN Bontang, PN Tenggarong, hingga PN Batulicin.

Share :
Berita Terkait