100KPJ

Enaknya, Sekarang ke Indomaret & Alfamart Gak Harus Bayar Parkir

Share :

100kpj – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menegaskan kepada seluruh juru parkir yang beroperasi di gerai Indomaret dan Alfamaret, untuk menghentikan semua kegiatan untuk meminta uang parkir dari konsumen Alfamarket dan Indomart yang menggunakan kendaraan.

Memang keberadaan tukang parkir di gerai Alfamart dan Indomaret itu dilema, terkadang keberadaan tukang parkir memang penting karena selain menjaga kendaraan yang sedang parkir dari tindak kejahatan, keberadaan tukang parkir juga dapat menertibkan kendaraan yang parkir.

Tapi kadang ada juga tukang parkir yang banyak dikekuhkan warga, biasanya tukang parkir tersebut muncul ketika pengendara kendaraan keluar dari tempat parikir, sementara ketika masuk keberadaan tukang parkir tidak terlihat.

Nah, di Bengkulu dilarangnya juru parkir beroperasi di gerai Alfamart dan Indomaret itu bukan karena masalah tadi.

Namun karena  seluruh gerai alfamart dan indomaret yang berada di wilayah Kota Bengkulu sudah menjadi wajib pajak parkir daerah.

Hal ini ditegaskan oleh, Hadianto, Kepala Bapenda yang menjelaskan bahwa, keputusan tersebut diambil berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Perda nomor 12 tahun 2011 tentang pajak parkir.

Share :
Berita Terkait