100KPJ

Mundur Dari KPK, Ternyata Begini Kondisi Harta Berjalan Febri Diansyah

Share :

100kpj – Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Febri Diansyah mengundurkan diri. Keputusannya keluar dari lembaga anti rasuah tersebut karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya terkait regulasi.

“Di surat itu juga saya tuangkan. Bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-kahir ini kondisi KPK memamg sduah berubah, baik dari aspek regulasinya,” ujarnya mengutip Antaranews, Jumat 25 September 2020.

Baca juga: Gelar Dangdutan Saat Pandemi, Kekayaan Wakil DPRD Ini Bikin Bengong

Menurutnya alasan kuat mengundurkan diri karena adanya revisi Undang-Undang KPK di tahun lalu yang telah disahkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Sejak saat itu kondisi lembaga antikorupsi tersebut mulai berubah dari sebelumnya.

“Kita tahu bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR. Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan, tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu,” tuturnya.

Febri kerap muncul dihadapan media karena bertugas sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019. Saat Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK, Febri mundur sebagai jubir, dan fokus sebagai Kepala Biro Humas.

Share :
Berita Terkait