100KPJ

Koleksi Mobil Bupati Faida yang Dimakzulkan DPRD Keren Juga

Share :

100kpj – DPRD Kabupaten Jember melalui fraksi-fraksinya sepakat untuk mengusulkan pemberhentian Bupati Jember Faida dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar di ruang sidang utama di DPRD setempat pada Rabu selama empat jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Keberadaan bupati sudah tidak diinginkan oleh DPRD Jember selaku wakil rakyat," ungkap Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember usai rapat paripurna hak menyatakan pendapat di DPRD Jember, yang dikutip dari Antara, Kamis 23 Juli 2020.

Menurutnya hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari dua hak yang sudah dilakukan oleh DPRD Jember yakni hak interpelasi dan hak angket sesuai dengan aturan, bahkan rekomendasi dewan dalam dua hak tersebut diabaikan oleh Bupati Faida. 

"Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Jember Faida akan merespons keputusan hak menyatakan pendapat DPRD setempat, yang sepakat memberhentikannya sebagai Bupati Jember secara politik melalui rapat paripurna. 

"Kita tunggu apa dewan melaksanakan dengan mengirim berkas putusan ke Mahkamah Agung, baru nanti kita siapkan respons kita," kata Faida.

Share :
Berita Terkait