100KPJ

Libur Idul Adha ada Rekayasa Lalu Lintas, dan Kendaraan Jenis Ini Dilarang Lewat Tol

Share :

100kpj – Masyarakat kerap memanfaatkan waktu berlibur untuk pergi bersama keluarga, salah satunya ke luar kota untuk mengunjungi kampung halaman, atau sekadar mengunjungi tempat wisata pakai kendaraan pribadi.

Maka tidak heran jika libur panjang Idul Adha dimanfaatkan sebagian warga untuk pergi ke luar kota, mengingat pemerintah menetapkan cuti bersama mulai Rabu 28 Juni, sampai 30 Juni 2023.

Belum termasuk 1-2 Juli yang jatuh pada hari Sabtu-Minggu, artinya ada 5 hari waktu libur. Untuk mengantisipasi kemacetan, karena peningkatan volume kendaraan, Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Dirgakum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, adanya libur bersama, dan cuti bersama di Idul Adha 2023 diprediksi akan ada peningkatan arus, baik kea rah Barat (Sumatera), Timur (Jawa), dan Selatan (Bogor-Bandung).

“Sesuai prediksi Jasa Marga, Kementerian Perhubungan ini ada peningkatan. Dengan prediksi tersebut Polri, Kemenhub dan stakeholder sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk rekayasa lalu lintas,” ujar Brigjen Pol Aan dikutip NTMC Polri, Rabu 28 Juni 2023.

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Jakarta-Cikampek, jika menurutnya arus lalu lintas PCR rasio sudah mendekati 0,8 persen. Bentuk manipulasi lalu lintas itu berupa jalan searah, atau contra flow, satu lajur, dan dua lajur.

Share :
Berita Terkait