100KPJ

Luhut Beberkan Alasan Insentif Mobil Listrik Ditunda hingga 1 April 2023

Share :

100kpj – Pemerintah memutuskan menunda pemberian insentif untuk mobil listrik. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, jika insentif untuk mobil berbasis baterai itu akan diumumkan pada 1 April 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Penundaan ini karena masih ada pematangan dalam aturan isentif mobil listrik.

"Untuk KBLBB roda empat ke atas termasuk bus, insentif fiskalnya akan diumumkan kebijakannya pada tanggal 1 April 2023 mendatang. Saat ini proses finalisasi tengah kita rampungkan bersama," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 20 Maret 2023.

Sementara, insentif untuk motor listrik sudah diberlakukan pada 20 Maret 2023. Insentif berlaku baik untuk pembelian motor baru maupun konversi dari motor konvensional menjadi motor listrik, sebesar Rp7 juta.

"Kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua, baik motor baru maupun motor konversi, sudah dapat diluncurkan," ujarnya.

Pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)merupakan sektor strategis, yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat Inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi Indonesia.

Share :
Berita Terkait